Loading
Lawgika Bisnis Indonesia adalah mitra terpercaya dalam layanan hukum dan bisnis, membantu perusahaan dalam pendirian usaha, perizinan, serta pengelolaan legalitas secara profesional.
Dapatkan konsultasi awal gratis untuk pendirian perusahaan Anda.
Solusi legalitas untuk perusahaan asing yang ingin berinvestasi dan mendirikan badan usaha di Indonesia. Proses cepat, transparan, dan sesuai regulasi BKPM.
PT PMA (Penanaman Modal Asing) adalah solusi ideal bagi investor asing yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia dengan kepemilikan saham asing. Kami membantu proses pendirian yang sesuai dengan aturan BKPM dan Kemenkumham.
Dapatkan berbagai keuntungan tambahan saat mendirikan PT PMA bersama kami
Pendampingan khusus untuk WNA & ekspatriat dalam proses legalitas.
Bantuan pengurusan izin prinsip dan izin usaha dari BKPM.
Jaminan dokumen sesuai dengan regulasi PMA terbaru.
Kami menyederhanakan birokrasi PMA menjadi tahapan yang jelas
Konsultasi bidang usaha, persiapan dokumen perusahaan asing, dan penentuan struktur kepemilikan saham.
Pengajuan izin prinsip ke BKPM dan pengecekan nama PT melalui sistem AHU Kemenkumham.
Penerbitan Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NIB, dan izin usaha lainnya.
Siapkan berkas berikut, tim kami akan memprosesnya
Pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan investasi Anda di Indonesia
Pertanyaan yang paling sering diajukan seputar legalitas PT PMA di Indonesia